DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Senin, 28 Februari 2011

1. Konsep Atau Definisi Lingkungan Hidup

Pengertian lingkungan hidup yang tercantum dalam UU No. 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun 1997 didefinisikan sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Komponen-komponennya terdiri dari fisik, biotis, sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat.
Lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai:

  1. Daerah di mana sesuatu mahluk hidup berada.
  2. Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
  3. Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup, terutama:

1. Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar mahluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan mahluk hidup untuk bertahan hidup.

2. Gabungan dari kondisi sosial and budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu mahluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas mahluk hidup.

2. Asas Asas Pengelolaan Lingkungan Hidup

Azas yang menjadi pedoman pelaksanaannya adalah pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan). Setiap orang mempunyai keweajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di muka bumi. Perangkat pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut: AMDAL, UKL, UPL. Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela dianggap sebagai gambaran kepedulian yang lebih tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan. Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini. Konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai sekarang telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh masing-masing negara maupun antarnegara. Isu-isu lingkungan telah menjadi isi seluruh dunia seperti rusaknya lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.

3. Perangkat manajemen lingkungan hidup

Pencegahan Polusi (P2) atau Cleaner Production (CP) Konsep pollution prevention' (P2) dinyatakan sebagai pola pikir lingkungan proaktif yang menjanjikan manajemen industri lebih berkelanjutan. Dengan sasaran pada penyebab, daripada akibat, aktifitas mempolusi, P2 mencari cara menghilangkan polutan disumbernya dan sekaligus menghindari kebutuhan untuk mengolah atau membuang polutan tersebut. Konsep P2 menawarkan pemecahan ‘win-win’ dimana inovasi dan cara berpikir baru akan membawa pada pengurangan limbah, dan sekaligus membuat keuntungan bagi perusahaan dengan mengurangi biaya atau merangsang produk baru. Hambatan dalam implementasi P2 antara lain :Isu-isu teknis. Proyek P2 akan menyuguhkan tantangan teknis yang kompleks yang punya implikasi penting pada analisa keuangan.

P2 menjadi solusi paling langsung dari masalah lingkungan - menghilangkan polutan lewat reduksi sumber polusi atau mendaur ulang sebelum pengolahan atau pembuangan akhir (final disposal) menjadi isu. P2 menjadi tantangan bagi sektor swasta karena memerlukan bentuk inovasi berbeda. P2 dapat memerlukan rancang ulang produk, konfigurasi kembali proses manufaktur, dan penyusunan kembali hubungan pemasok dan konsumen. Karena inovasi sulit, bahkan mahal, perusahaan harus juga mencari cara lain mengintegrasi pertimbangan lingkungan ke dalam proses perencanaan perusahaan.

4. Interdepedensi Antara Manusia Dan mahluk hidup

Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dalam arti manusia hidup dalam interaksi dan interdepedensi sesamanya. Manusia saling membutuhkan sesamanya baik jasmani maupun rohani. Dalam proses interaksi inilah diperlukan nilai-nilai , norma, dan aturan-aturan, karena ia menentukan batasan-batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Jadi dalam hubungan sosial dalam masyarakat itulah secara mutlak adanya nilai-nilai karena tiada nilai-nilai tanpa adanya hubungan sosial. Aturan hidup tersebut tidak selalu diwujudkan secara nyata, tetapi terdapat dorongan dalam diri manusia untuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu Sifatnya abstrak namun dapat dirasakan manfaatnya.

5. Dampak Perubahan Lingkungan Hidup Terhadap kehidupan Manusia

Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi. Untuk mencapai tujuan ini hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan haruslah berupaya rencana pengelolaan lingkungan. Rantai ini kita runutkan terus, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu dari segi praktis kita hanya berhenti sampai pada perkiraan penanganan dampak, dengan memilih metode penanganan dampak yang diketahui dengan kepercayaan tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar