DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Balai Bahasa Bongkar TOEFL Palsu Mahasiswa Unesa

Senin, 18 Juli 2011

Terbongkarnya kasus nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) palsu yang dipakai oleh 151 mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berawal dari kecurigaan Balai Pusat Bahasa. Akibat terbongkarnya kasus ini, ratusan mahasiswa tersebut batal diwisuda. Untuk diwisuda, mahasiswa Unesa harus memenuhi nilai TOEFL 400.

Kepala Humas Unesa Heru Siswanto MSi mengungkapkan, kronologis terkuaknya TOEFL palsu ini setelah seluruh mahasiswa dinyatakan lulus, maka Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) Unesa melaporkan data wisudawan yang telah lulus TOEFL ke Balai Pusat Bahasa.

Saat dicek ulang, kata Heru, pihak Balai Pusat Bahasa ternyata menemukan data yang tidak sama terhadap 151 mahasiswa. Data itu, adalah sertifikat TOEFL mereka ternyata tanpa sepengetahuan Balai Pusat Bahasa Unesa.

“Balai Pusat Bahasa memang menunjuk sejumlah lembaga kursus, untuk melakukan tes TOEFL. Tetapi, hasilnya tetap harus mendapatkan persetujuan Balai Pusat Bahasa Unesa, dan menggunakan kop Balai Pusat Bahasa Unesa,” kata Heru, Senin (18/7/2011) malam, seperti dikutip www.surya.co.id.

Namun, meski sertifikat TOEFL yang dimiliki 151 mahasiswa itu menggunakan kop Balai Pusat Bahasa Unesa, balai bahasa justru tidak memiliki data tentang 151 mahasiswa yang dinyatakan lulus TOEFL itu.

“Akhirnya, Balai Pusat Bahasa Unesa melakukan verifikasi ulang, dan ternyata sertifikat mereka terindikasi palsu. Karena itu jadwal wisuda mereka akhirnya ditunda, dan Rektor memberi kesempatan ikut wisuda berikutnya pada Oktober mendatang,” katanya.

Tidak Diberi Sanksi

Meski diketahui menggunakan sertifikat TOEFL palsu, ke-151 mahasiswa ini tidak diberi sanksi. Hanya, jadwal wisuda mereka yang mengalami penundaan hingga Oktober.

"Sanksi dalam dunia pendidikan itu harus mendidik, karena itu kami tidak menjatuhkan sanksi hukuman, apalagi mahasiswa hakekatnya merupakan korban. Oknum yang terlibat manipulasi sertifikat itulah, yang akan diberi sanksi oleh Rektor,” kata Heru.

Saat ini, pihak rektorat tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pegawai Unesa dalam kasus ini.

“Kalau hanya sekali atau berkali-kali melakukan pemalsuan itu, tentu Pak Rektor memiliki pertimbangan dalam penjatuhan sanksi,” ujarnya. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar