DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Mahfud MD Siap Diperiksa

Senin, 11 Juli 2011

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku siap diperiksa terkait kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Mahfud guna membuktikan bahwa tak ada pejabat tinggi MK yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat tersebut.

"Kalau memang ada indikasi saya harus diperiksa, saya akan datang sendiri. Tidak usah disuruh-suruh. Tidak usah menunggu izin Presiden," kata Mahfud kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Mahfud mengatakan, tak ada panitera di MK yang terlibat dalam kasus yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang kini menjadi fungsionaris Partai Demokrat. Mahfud mengatakan, oknum MK yang terlibat dalam kasus pemalsuan tersebut merupakan pegawai kecil, yaitu pengantar surat.

Saat ini Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyuri Hasan, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK. Seperti diberitakan, menurut mantan hakim MK periode 2008-2010, Arsyad Sanusi, rumahnya pernah dipakai untuk mengonsep surat dari MK itu. Namun, Arsyad tak bisa memastikan apakah surat jawaban dari MK kepada KPU yang dikonsep di rumahnya itu asli atau palsu.

Menurut Arsyad, saat itu rumahnya kedatangan tamu juru panggil MK, Masyhuri, bersama Rara, pegawai MK yang masih berhubungan saudara dengan istrinya. Masyhuri menjelaskan, ada surat dari KPU yang harus dijawab, yaitu surat terkait pertanyaan atas putusan perkara Nomor 84/PHPU.C-VII/2009 yang dimohon Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, yang meliputi Gowa, Takalar, dan Jeneponto.

Putusan itu terkait calon anggota legislatif, Dewi Yasin Limpo. Namun, Arsyad membantah terjadi penyerahan surat kepada Dewi Yasin Limpo di rumahnya. Saat ditanya apakah Dewi ada di kediamannya saat Masyhuri mengonsep surat itu, ia menjawab, "Saya lupa-lupa ingat, ada atau tidak." (Kompas, 18/6/2011) Arsyad Sanusi dan putrinya, Neshawati, juga telah diperiksa polisi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat MK dan kasus-kasus lain menjadi ujian dan tantangan bagi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru, Inspektur Jenderal Sutarman. Penanganan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat menunjukkan kepolisian profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politis. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar