DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Jika Mangkir, Nazaruddin Lecehkan SBY

Minggu, 12 Juni 2011

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan, jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tetap tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (13/6/2011), sama saja dengan melecehkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Ahmad mengingatkan, Partai Demokrat telah menyatakan secara terbuka dalam konferensi pers bahwa Nazaruddin akan datang jika dipanggil KPK. "Kebetulan kan Presiden menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. Kalau pada pemanggilan kedua itu Nazaruddin tidak juga datang, berarti Presiden sudah dilecehkan oleh Nazaruddin," ujar Ahmad, Sabtu (11/6/2011).

Dalam kasus tersebut, menurut Ahmad, sebenarnya cuma menunggu ketegasan dari Yudhoyono selaku pimpinan Demokrat. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, kredibilitas masyarakat terhadap kepemimpinan Yudhoyono pun pasti akan semakin buruk. "Kalau saya, pastilah saya harapkan dia cepat pulang, supaya semuanya cepat selesai," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Pada Jumat (11/6/2011), Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional). Atas ketidakhadiran anggota Komisi III DPR tersebut, KPK berencana mengirim surat panggilan kedua pada pekan depan.

Selain itu, pada Senin (13/6/2011), Nazaruddin juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar