DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Pramono: Saya Tak Serang Nazaruddin

Rabu, 15 Juni 2011

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menampik telah menyerang Nazaruddin lewat pemberitaan di media. Menurut dia, perkataan terkait penjemputan paksa ditujukan sebagai imbauan kepada KPK terhadap berbagai kasus yang tengah mereka tangani, bukan khusus terhadap kasus Nazaruddin. Pramono mengaku sama sekali tak menyebut nama Nazaruddin dalam pernyataannya di media massa.

"Saya enggak pernah menyatakan itu. Saya sama sekali tidak pernah menyatakan untuk menjemput paksa dan sebagainya. Waktu itu yang saya sampaikan adalah urusannya sama KPK, dan itu tidak menyebut satu nama pun. Ada beberapa media yang mengutipnya tidak seperti yang saya katakan. Mana pernah saya wawancara menyebut orang. Sama sekali tidak pernah sebut orang," ujar Wakil Ketua DPR itu di Gedung Nusantara III, DPR RI, Rabu (15/6/2011).

Ia justru mengaku heran, bagaimana Nazaruddin bisa menyimpulkan demikian. Padahal, tak satu pun pernyataannya kepada media menjelekkan-jelekkan Nazaruddin. Ia justru berharap ada keadilan untuk Nazaruddin, apalagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih berstatus saksi.

"Saya kan pernah bilang bahwa bagaimanapun Nazaruddin juga harus diperlakukan secara adil. Dia kan baru mendapat panggilan pertama, kedua, dan asas praduga tak bersalah harus dijalankan," imbuhnya.

Pramono juga menjelaskan bahwa Megawati dan kasus Nazaruddin merupakan dua hal dengan konteks berbeda. Ia menuturkan, posisi Ketua Umum PDI-P itu sebagai saksi meringankan yang dipanggil oleh KPK. Namun, tak ada aturan yang mengharuskan saksi meringankan harus hadir ketika dipanggil.

"Ada dua hal yang sangat berbeda. Ini kan persoalan Bu Mega pada waktu itu. Sebenarnya salah tafsiran saja. Itu juga diakui sendiri oleh KPK bahwa Bu Mega sebagai saksi yang meringankan. Saksi meringankan itu boleh datang atau tidak datang. Jadi, ini adalah dua hal berbeda dan tidak bisa dibandingkan. Enggak ada pilih kasih. Sama saja. Sebenarnya kita juga tidak boleh memperlakukan Pak Nazaruddin tidak adil," tukasnya.

Dalam pesannya kepada Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana, Nazaruddin mengatakan bahwa ia merasa diserang Pramono yang mengimbau agar KPK menjemput dia secara paksa. Ia merasa diperlakukan tidak adil. Perlakuan tersebut tak seperti Megawati yang dinyatakan tidak harus datang ketika dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar