DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Urusan Nazaruddin, Urusan Demokrat Juga

Minggu, 12 Juni 2011

Partai Demokrat meminta agar kasus yang tengah dihadapi mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin tak lagi dikaitkan dengan partai. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, Jumat (10/6/2011), mengatakan, Nazaruddin sudah bukan lagi pengurus sejak dicopot dari jabatannya. Apa yang dihadapi saat ini adalah urusan pribadinya.

"Enggak bisa dikaitkan dengan partai karena itu masalah pribadinya. Partai hanya melakukan tanggung jawab moral untuk mendorong penegakan hukum," ujar Andi dalam jumpa pers, Jumat.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, pernyataan elite Demokrat yang meminta agar urusan Nazaruddin dilepaskan dari partai tidaklah tepat. Menurutnya, Nazaruddin, yang dikaitkan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, tak bisa dipisahkan dari posisinya yang pernah memegang jabatan strategis di DPP Demokrat.

"Tidak bisa dikatakan sebagai urusan personal. Dia orang Demokrat, urusan Demokrat juga. Kasus ini tidak bisa dipisahkan dari apa yang pernah kami sampaikan bahwa ada perburuan rente untuk kepentingan partai politik. Dia pernah jadi bendahara umum, penyumbang dana pemilihan presiden juga," ujar Ade kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2011).

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa ICW mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana terkait kasus ini. "Apakah uangnya haram atau halal? Itu tidak bisa dibilang untuk kepentingan pribadi atau urusan pribadi. Dia pejabat teras di partai sebagai bendahara dan kini diduga terlibat dalam sebuah kasus," katanya.

Kepergian Nazaruddin ke Singapura dengan alasan berobat, menurut Ade, menimbulkan kesan bahwa Demokrat tengah melindungi kadernya. Pasalnya, kepergian Nazaruddin atas seizin fraksi dan diketahui partai.

"Jadi, seperti ada yang ditutup-tutupi sehingga ada kecurigaan," ujar Ade.

Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau bertepatan dengan pencopotan dirinya sebagai Bendahara Umum Demokrat dan sehari sebelum keluarnya pencekalan atas dirinya. Tanpa alasan jelas, Nazaruddin yang diduga masih di Singapura mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin. Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar