DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Apa Hasil Pertemuan Demokrat-Nazaruddin?

Senin, 06 Juni 2011

Tim yang diutus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat telah berhasil menemui mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Singapura, pekan lalu. Apa hasil pertemuannya? Tim yang dipimpin Sutan Bhatoegana itu menjelaskan beberapa poin pertemuan dengan Nazaruddin di Singapura, dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2011) sore.

"Tim yang terdiri dari Saudara Jhony Allen, Saudara Jafar Hafsah, dan Saudara Sutan Bhatoegana ini bekerja untuk melakukan komunikasi untuk memastikan sesungguhnya Saudara Nazaruddin berada di mana. Dan, Alhamdulillah tim sudah berhasil berkomunikasi dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan di Singapura," ujar Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Anas menjelaskan, tim yang dikirimkan oleh Demokrat untuk bertemu dengan Nazaruddin menghasilkan tiga poin. Pertama, yakni Nazaruddin berada di Singapura karena memang sedang sakit dan untuk menjalani pengobatan. Kedua, dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin menyatakan akan kembali ke Tanah Air jika telah selesai menjalani rangkaian pengobatannya. Ketiga, Nazaruddin bersedia untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan yang diperlukan terkait hal-hal yang saat ini menjadi sorotan publik.

Akan tetapi, meski bertemu Nazaruddin, Demokrat belum dapat memastikan kapan anggota Komisi VII DPR itu akan kembali ke Indonesia. Anas menuturkan, dalam pertemuan tersebut Nazaruddin juga tidak memberi tahu perihal jenis penyakit dan tempat dia dirawat.

"Dia tidak memberi tahu karena, menurut Beliau, itu hak privasinya. Tapi ya, tentu tim akan terus berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mengikuti perkembangan proses berobat yang bersangkutan di Singapura. Dan yang jelas, Pak Nazar mengatakan akan kembali ke Tanah Air setelah proses pengobatannya selesai," ujarnya.

Hingga hari ini, Nazaruddin sudah dua pekan berada di Singapura. Ia bertolak pada 23 Mei 2011, sehari sebelum keluarnya cekal yang dimohonkan KPK kepada Keimigrasian. Nazarruddin rencananya akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar