DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Patrialis: KPK Belum Minta Ekstradisi Nunun

Selasa, 07 Juni 2011

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dapat melakukan ekstradisi atas Nunun Nurbaeti jika ada permintaan dari penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurutnya, Ditjen Imigrasi belum menerima surat permintaan itu. Nunun merupakan tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang hingga kini masih diburu KPK. Keberadaan Nunun belum diketahui hingga saat ini.

"Sampai hari ini belum ada permintaan ekstradisi. Para penegak hukum bisa minta kepada kami agar ekstradisi," ujar Patrialis, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (8/6/2011).

Menurutnya, ekstradisi memang belum bisa dilakukan apabila belum diketahui keberadaan istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Meskipun, data terakhir dari catatan imigrasi menyebutkan Nunun bertolak ke Kamboja pada 23 Maret 2011. Ia juga menuturkan, untuk Singapura dan Kamboja belum ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Hasil manifest menunjukkan, pada 23 Maret lalu (Nunun Nurbaeti) melakukan perjalanan dari Thailand ke Kamboja dengan Bangkok Airlines. Berdasarkan manifes imigrasi, yang bersangkutan juga ke Singapura dan Thailand. Kita enggak bisa mendeteksi terus menerus. Terakhir, kita dapat informasi itu. Singapura dan Kamboja belum ada (ekstradisi). Justru ini merupakan penguatan agar segera melakukan ekstradisi," imbuhnya.

Patrialis mengatakan, saat ini Kemenhuk dan HAM tetap akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencari keberadaan Nunun.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK berupaya untuk membawa pulang Nunun ke Tanah Air. Berdasarkan catatan Imigrasi, ia telah meninggalkan Indonesia sejak 2010 dan belum ada catatan kembali. Nunun juga tak pernah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, dengan alasan mengalami sakit lupa berat. Awalnya, ia dikabarkan tengah menjalani pengobatan di Singapura. Belakangan, KPK mendapatkan informasi bahwa Nunun berada di Thailand. KPK pun mengirimkan tim ke negara tersebut. Namun, hasilnya nihil. Keberadaannya hanya diketahui pihak keluarga. Suami Nunun, Adang Daradjatun mengungkapkan, ia berhak merahasiakan dimana istrinya saat ini. Terakhir, Nunun dikabarkan berada di Phnom Penh, Kamboja.

"Laporan sementara dia (Nunun) tidak ada di Thailand. Informasinya sekarang ada di Phnom Penh. Berdasarkan laporan Imigrasi, dia tanggal 23 Maret 2011 telah keluar dari sana ketika paspornya belum dicabut," kata Patrialis. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar