DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

KPK Tak Tunggu Nazaruddin Pulang

Selasa, 07 Juni 2011

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menegaskan bahwa KPK pasti akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hanya saja, kapan waktu pemanggilannya, Haryono belum dapat memastikan. Namun, menurut Haryono, pihaknya tidak menunggu Nazaruddin yang tengah berada di Singapura itu kembali ke Indonesia.

"Kita tidak ada hubungan apakah menunggu dari aktivitas yang lain (Nazaruddin). Jadi memang betul-betul murni berdasarkan pengembangan penyidikan yang ada di kita," kata Haryono di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/6/2011).

Haryono mengungkapkan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya waktu pemanggilan Nazaruddin kepada penyidik. "Karena penyidik sedang melihat keterkaitan relevansinya dengan yang bersangkutan," kata Haryono.

Publik, lanjutnya, tidak perlu mengkhawatirkan realisasi rencana pemanggilan Nazaruddin itu. "Yang jelas (rencana) untuk dimintai keterangan sudah dilaksanakan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, tidak adanya desakan politik yang melatarbelakangi rencana pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu. "Semuanya dilakukan secara transparan di KPK," ucap Haryono.

Sebelumnya, KPK meminta Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menerbitkan surat pencegahan terhadap Nazaruddin. Menurut Haryono, pencegahan terhadap Nazaruddin diperlukan demi kepentingan penyidikan.

"Kalau menurut penyidik yang bersangkutan akan mudah, tidak akan mempersulit dalam penyidikan, tentu tidak akan dicegah," katanya.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manunlang serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

Menurut Haryono, kini KPK tengah berfokus terhadap tiga tersangka. KPK tengah menyegerakan agar berkas terkait perkara dugaan suap itu segera dilimpahkan ke pengadilan. "Ini memang sudah memasuki tahap penahanan kedua. Kita sedang berkejaran untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, semua keterangan saksi berkaitan dengan penyuapan itu," tuturnya. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar