DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Ruhut: Saya Dukung Sahabat Saya, Mahfud

Jumat, 03 Juni 2011

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan mendukung sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang melaporkan salah seorang Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

"Apa yang sahabat saya Pak Mahfud katakan itu, kita semua sepakat. Jelas tegas, kita negara hukum. Saya dukung apa yang Bapak Mahfud, sahabat saya, laporkan. Saya bicara hati. Saya mendukung mengenai Andi Nurpati. Kalau soal itu memang tepat. Saya berjanji akan membantu Bapak. Ruhut berani, Mahfud juga berani. Jadi, saya akan mengatakan, kaitan dengan korupsi enggak usah khawatir. Kami akan seratus persen di belakang Pak Mahfud. Terima kasih sahabat saya Pak Mahfud," ujar Ruhut dalam pertemuan antara Komisi III dan jajaran MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Ucapan Ruhut disambut tawa kecil oleh sejumlah peserta pertemuan. Mafhum diketahui, belum lama ini banyak diberitakan media mengenai perseteruan antara Ruhut dan Mahfud terkait kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Dalam kesempatan itu, Ruhut menyatakan, ia memang tidak sependapat dengan Mahfud terkait laporan Mahfud kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus Nazaruddin. Menurut dia, terkait perkara hukum seharusnya Mahfud melaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum, bukan kepada Presiden Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Hati boleh panas, kepala tetap dingin. Bapak menahan diri, saya menahan diri. Biar clear. Begini Pak Mahfud, Bapak ini Ketua MK, lembaga independen. Saya mohon, saya bangga lihat Bapak, jadilah seorang negarawan. Saya tadi masih melihat di sebuah media tentang kita. Saya tidak ada maksud menggurui Bapak. Mestinya, Janed (Janedry Gaffar) yang dikasih uang itu, dia yang harusnya aktif melaporkan itu ke aparat penegak hukum. Tapi, saya mengerti karena bapak pimpinan MK sehingga melaporkan itu. Tapi, saya tetap dukung Bapak untuk melaporkan kasus sahabat saya itu (Andi Nurpati)," imbuh Ruhut.

Menanggapi pernyataan Ruhut, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, dirinya tidak pernah lagi memberikan komentar mengenai Ruhut di media massa. Ia mengklarifikasi, beberapa pemberitaan yang muncul belakangan ini adalah berita ulangan.

"Kalau Bapak (Ruhut) masih melihat tentang pernyataan-pernyataan saya, itu pasti rekaman lama, Pak. Ada juga yang masih disetel-setel terus waktu Pak Ruhut marah-marah. Jadi, sebenarnya tidak ada apa-apa. Kita biarkan saja itu bagian dari demokrasi di media kita. Soal Andi Nurpati, itu bukan baru saya laporkan, memang itu sudah saya laporkan sejak tahun Februari 2010 ke polisi. Kalau soal Nazaruddin, saya hanya melaporkan fakta kepada Pak SBY, tapi tidak ada tindak pidana. Jadi tidak dilaporkan ke kepolisian. Saya tidak menyembunyikan itu. Kemudian, Pak SBY minta saya jelaskan ke publik, ya sudah saya jelaskan," jelas Mahfud.

Seperti diberitakan, Ruhut dan Mahfud sempat berjibaku pernyataan di media dalam kasus Nazaruddin. Ruhut menuding Mahfud sengaja membuka mengenai Nazaruddin karena memiliki agenda pada tahun 2014 terkait pemilihan presiden. Sementara Mahfud menyambut tudingan itu dengan menyebut Ruhut sebagai seorang pelawak. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar