"Nanti kan didalami lebih lanjut. Yang dicari Nazaruddin atau istrinya? Kok, you nyari istrinya sih? Yang penting apa? yang dicari siapa? Nazaruddin kan? Ya sudah, kok nanya istrinya," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Kepastian bahwa Neneng ditangkap bersama Nazaruddin disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (8/8/2011). "Dia tidak sendirian, dengan istrinya dan beberapa orang. Menurut informasi, yang bersangkutan sedang duduk-duduk," kata Anton.
Ketika ditanya apakah istri Nazaruddin juga menggunakan paspor palsu, Anton mengatakan, pihaknya belum menerima informasi tentang hal itu.
Neneng diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga listrik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008 senilai Rp 8,9 miliar.
Pada kasus tersebut, diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar. Neneng sempat mangkir ketika hendak diperiksa KPK. KOMPAS.com
0 komentar:
Posting Komentar