DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Komite Etik Periksa Anas

Senin, 15 Agustus 2011

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Selasa (16/8/2011).

Anas akan dimintai keterangan seputar tudingan Nazaruddin yang menyebutkan adanya kesepakatan antara pimpinan KPK dan Anas dalam merekayasa kasus dugaan suap wisma atlet.

"Anas dimintai keterangan hari ini jam 15.00," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam pesan singkat, Selasa.

Anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, menambahkan, sedianya Anas diperiksa tanggal 22 Agustus. Namun, atas permintaan Anas, jadwal pemeriksaan terhadapnya dimajukan. "Diperiksa hari ini itu atas kemauan yang bersangkutan," kata Said.

Kemarin, Komite Etik memeriksa Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Politikus Partai Demokrat itu diketahui mengikuti pertemuan Nazaruddin dengan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Selain Benny, Komite Etik telah memeriksa anggota Komisi III DPR lain, Saan Mustofa.

Seperti diketahui, Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan unsur pimpinan KPK M Jasin dan Chandra M Hamzah. Hal itu menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet, terhadap keduanya.

Dalam masa pelarian, Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin menerima uang dan merekayasa kasusnya. Keduanya, kata Nazaruddin, adalah teman Anas.

Selain itu, Nazaruddin menyebut adanya pertemuan Anas dengan Chandra dan Ade Rahardja. Pertemuan tersebut menyepakati skenario penyidikan wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tahap kedua.

Terkait dengan tudingan itu, Said mengatakan, Komite Etik pasti akan memanggil Nazaruddin. Namun, belum diketahui kapan anggota DPR itu akan dimintai keterangan. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar