DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Yusril Kalahkan Jaksa Lagi

Kamis, 11 Agustus 2011

Jika diibaratkan pertandingan sepak bola, maka Kejaksaan Agung jelas menjadi bulan-bulanan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, yang menjadi tersangka kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum.

Dari tiga sengketa antara Yusril dan Kejaksaan di pengadilan, seluruhnya dimenangkan Yusril. Setelah menang dalam gugatan mengenai keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan dasar hukum pelarangannya ke luar negeri, Yusril menang lagi dalam gugatan uji materi tentang pemanggilan saksi meringankan.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidangnya, Senin (8/8/2011), berpendapat, penyidik Kejaksaan Agung tak berwenang menolak memanggil saksi meringankan yang diminta tersangka, dan tak dapat secara apriori menilai keterangan saksi yang diminta tersangka tidak relevan.

Saksi meringankan yang diminta Yusril saat penyidikan adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie. Yudhoyono dan Megawati gagal menjadi saksi karena Kejaksaan menolak memanggil keduanya. Yusril pun mengajukan uji materiil ke MK. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar