DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Hari Ini KPK Periksa Andi Mallarangeng

Senin, 30 Mei 2011

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, hari ini, Selasa (31/5/2011). Rencananya, Andi akan mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.30.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, Andi akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Keterangan Andi Mallarangeng selaku Menpora sebagai saksi tersangka WF (Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam)," ujar Johan di gedung KPK Jakarta, Senin malam.

Menurut Johan, KPK perlu memeriksa Andi untuk mengonfirmasi sejumlah hal. Namun, Johan belum tahu persis apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada Andi. Terbuka kemungkinan, kata Johan, politisi Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan terkait dana talangan di Kemenpora. "Secara logika, bisa saja dimintai konfirmasi (soal dana talangan)," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap wisma atlet berawal dari tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam bersama Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sesaat setelah diduga bertransaksi suap di ruangan Wafid di kantor Kemenpora.

Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyuapan dengan bukti suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Pihak Wafid dan pihak Rosa berdalih bahwa cek senilai Rp 3,2 dari El Idris itu merupakan dana talangan yang dipinjam Kemenpora untuk biaya operasional.

Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, Senin (30/5/2011), mengatakan, Andi mengetahui soal kebutuhan dana talangan di Kemenpora. Kebutuhan dana talangan senilai Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar itu, kata Erman, disampaikan Wafid dalam rapat internal Kemenpora dan disetujui Andi. "Saya berharap Menteri tahu fakta kebutuhan dana talangan yang cukup tinggi. Pak Andi harus jujur soal dana talangan," kata Erman. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar