DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Nazaruddin: Mahfud MD Pembohong Besar!

Minggu, 29 Mei 2011
Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin tidak terima semua tudingan yang diungkap oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Nazaruddin mengaku akan mengambil langkah hukum. Namun, rencana ini masih ia pertimbangkan secara matang.
Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum.
-- Muhammad Nazaruddin

"Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," kata Nazaruddin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (21/5/2011).

Ia menegaskan, dirinya hingga kini sama sekali tidak pernah berbincang secara langsung dengan Mahfud MD. Nomor telepon milik Mahfud MD saja Nazaruddin mengaku tak punya.

"Jadi, urusan apa saya memberi uang kepada Setjen MK sebanyak itu? Kasus apa sampai saya harus beri uang sebanyak itu," ujarnya seraya mempertanyakan motif Mahfud MD membeberkan masalah pemberian cuma-cuma dana senilai 120.000 dollar Singapura.

"Siapa yang kasih? Dan apa urusannya saya di MK? Dan urusan apa saya kasih ke (Setjen) MK?" tanya Nazaruddin. "Pak Mahfud lebih tahu hukum. Jadi, tolong tanyakan apa maksudnya ia berbicara fitnah seperti itu."

Nazaruddin menambahkan, justru Setjen MK yang kerap berhubungan dengannya dalam kapasitasnya sebagai anggota panggar Komisi III DPR.

"Setjen MK sering datang ke kami. Sering menjelaskan rinci baik pengadaan barangnya dan keperluan di MK. Semua anggaran MK itu yang mengelola Setjen. Jadi, apa yang sudah diungkapkan itu adalah fitnah," urainya.

Seperti yang diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama dengan Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD). Dalam kesempatan itu diungkap, Nazaruddin pada tahun lalu memberikan uang senilai 120.000 dollar Singapura atau Rp 828 juta kepada Sekjen MK Janedri.

Uang itu, menurut Mahfud, kemudian langsung dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Pasar Minggu. Saat dikembalikan, juga disertakan tanda terima.

0 komentar:

Posting Komentar