DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Hari Ini, Komisi III Datangi MK

Senin, 30 Mei 2011

Sejumlah anggota Komisi III DPR akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/5/2011). Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengatakan, kedatangan komisinya ke MK dalam rangka pembahasan fungsi dan hubungan kerja kedua lembaga, baik mengenai legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

"Kedatangan Komisi III ke MK terkait legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Tjatur melalui pesan singkat, pagi ini.

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut juga membahas mengenai kasus yang tengah menjadi sorotan publik, di antaranya kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati, Tjatur tak menjelaskannya secara detail. Akan tetapi, ia mengakui akan ada pembahasan terkait kasus-kasus aktual.

"Akan dibahas juga kasus-kasus aktual," ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.

Dalam dua pekan terakhir, kasus yang dikaitkan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tak lepas dari laporan yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD. Pada 20 April lalu, Mahfud kembali melaporkan dugaan percobaan suap oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK Djanedjri M Gaffar pada September 2010. Nazar memberikan amplop berisi uang 120.000 dollar Singapura, yang kemudian dikembalikan sehari setelah diterima. Dalam sebuah wawancara di televisi swasta, Mahfud juga mengungkapkan, selain Nazaruddin, pihaknya juga pernah melaporkan kasus yang diduga melibatkan politisi Demokrat lainnya ke kepolisian. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti.

Belakangan, muncul nama Andi Nurpati, Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Andi disebut-sebut pernah dilaporkan MK kepada pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana terkait putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Andi diduga memalsukan putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar