DAPATKAN UANG CUMA-CUMA DISINI ..!

Ketua DPR: Tangkap Penyebar Fitnah

Senin, 30 Mei 2011

Ketua DPR Marzuki Alie mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera mengusut dan menangkap penyebar pesan singkat yang isinya fitnah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Marzuki di Jakarta, Selasa (31/5/2011), memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus itu dan menangkap serta memproses penyebar fitnah tersebut.

"Saya minta Kapolri untuk mengusut penyebar short message service (SMS) fitnah terhadap Presiden SBY. Waktu satu minggu saya kira cukup bagi Kapolri untuk menangkap dan memproses secara hukum penyebar fitnah ini," ujar Marzuki.

Dengan peralatan canggih dan personel Polri yang terlatih, Marzuki yakin bahwa Kapolri dapat memerintahkan jajarannya demi stabilitas negara. "Kalau dibiarkan hal seperti ini tanpa tindakan, negara kita akan jadi negara yang penuh dengan intrik dan fitnah," katanya.

Indonesia telah memiliki aturan perundangan yang jelas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan teknologi informasi untuk kegiatan seperti ini. "Ancamannya tujuh tahun penjara bagi mereka yang menyalahgunakan teknologi informasi ini," katanya.

Mengenai kemungkinan bahwa isu ini dimainkan oleh kader Partai Demokrat sendiri, Marzuki menegaskan bahwa siapa pun yang menyebarkan fitnah ini harus ditindak. "Saya tegaskan, siapa pun yang memainkan isu ini harus ditindak dan diungkapkan, termasuk kalau ada keterlibatan kader partai kami," katanya.

Seperti diberitakan, akhir pekan kemarin sebuah SMS yang disebut-sebut dikirim oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura beredar secara berantai. Pesan itu juga tersebar melalui jejaring Blackberry Messanger dan situs jejaring sosial Twitter.

Dalam pesan yang disebut dikirim dari sebuah nomor di Singapura itu dikatakan, Nazaruddin kecewa dan mengancam akan membongkar sejumlah kasus yang disebut melibatkan Partai Demokrat. SMS itu juga menyinggung pribadi Presiden Yudhoyono.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, pesan singkat atau SMS ancaman Nazaruddin dari Singapura palsu dan bertujuan melakukan pembunuhan karakter. KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar